Redaksi : Kamis, 14 Agustus 2025 15:47
mahasiswa gabungan dari PMII dan HMI melakukan aksi di depan DPRD, Selasa (12/8). Kenaikan PBB-P2 disebut mencapai 300 persen dan dinilai tidak merata. Aksi sempat memanas dengan saling dorong bersama Satpol PP.

BUKAMATANEWS - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bak bola salju yang bergulir kian membesar. Meskipun Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo telah membatalkan rencana kenaikan PBB hingga 250 persen, massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap turun ke jalan, Rabu (13/8/2025).

Bagi warga Pati, pembatalan itu datang terlambat. Kekecewaan sudah terlanjur menumpuk, tidak hanya karena PBB, tetapi juga kebijakan lain seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo.

“Ini bukan lagi soal pajak, tapi soal cara pemimpin memperlakukan rakyatnya,” ujar salah satu orator.

Fenomena perlawanan ini ternyata bukan hanya milik Pati. Dalam dua minggu terakhir, sejumlah daerah di Indonesia juga diguncang aksi protes serupa—menandakan ada gelombang ketidakpuasan publik yang meluas.

Di Bone, mahasiswa gabungan dari PMII dan HMI melakukan aksi di depan DPRD, Selasa (12/8). Kenaikan PBB-P2 disebut mencapai 300 persen dan dinilai tidak merata. Aksi sempat memanas dengan saling dorong bersama Satpol PP.

“Kenaikan ini sewenang-wenang, tanpa kajian, tanpa sosialisasi. Banyak warga kaget,” tegas Zulkifli, Ketua PMII Bone.

Pemkab Bone berdalih kenaikan ini adalah penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang belum diperbarui selama 14 tahun. Namun pengakuan Kepala Bapenda bahwa sosialisasi belum masif membuat keresahan tak kunjung reda.

Jombang bahkan lebih ekstrem—PBB-P2 di sejumlah titik melonjak hingga 1.202 persen. Sejak awal 2025, lebih dari 5.000 wajib pajak mengajukan keberatan resmi.

Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, memilih membayar pajak dengan ribuan koin pecahan Rp200 hingga Rp1.000 yang ditumpahkan di loket pembayaran, sebagai bentuk protes.
“Ini uang celengan anak saya. Saya tidak sanggup bayar kalau naik segila ini,” katanya.

Kepala Bapenda Jombang mengakui lonjakan PBB dialami separuh dari total 700 ribu SPPT di wilayahnya.

Di Ambarawa, seorang nenek 69 tahun, Tukimah, dikejutkan tagihan PBB yang naik 441 persen. Kerabatnya harus bolak-balik ke kantor pajak hingga tiga kali tanpa kepastian, hanya untuk diminta menunggu keputusan hingga September.

Pemkab Semarang beralasan kenaikan disebabkan penyesuaian nilai tanah di jalur strategis sesuai data BPN. Namun, alasan ini dinilai warga mengada-ada karena lokasi rumah tidak mengalami perubahan signifikan selama puluhan tahun.

Kenaikan PBB dalam skala besar ini mulai menjadi isu politik nasional. Dari Pati hingga Jombang, suara rakyat menunjukkan satu pesan: kebijakan fiskal yang tidak transparan dan tidak berpihak akan memicu gelombang perlawanan.

Jika dibiarkan, bukan mustahil isu ini akan menjadi komoditas politik menjelang Pilkada, dengan risiko kepala daerah kehilangan dukungan publik hanya karena “nafsu menaikkan pajak”.