PINRANG, BUKAMATANEWS - Viral di media sosial mengenai seorang wanita bercadar yang hendak menikah dengan pria berinisial R (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata berstatus sebagai laki‑laki.
Polisi telah menangkap terduga pelaku, berinisial S (25), setelah identitas asli terungkap sebelum dilangsungkannya pernikahan
Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari, menyatakan terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang pria yang melakukan penipuan pemalsuan identitas untuk melangsungkan pernikahan dengan pria," kata Ridwan Mustari, Rabu (13/8/2025).
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku ditemukan dalam kondisi terluka dan tangan terikat.
Polisi melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban untuk menenangkan situasi dan membawa pelaku ke Polres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang.
Identitas asli S (25) diketahui menjelang akad nikah, ketika penghulu dan petugas sara setempat meminta KTP pelaku. Ketika pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen itu, kecurigaan mulai muncul.
Ketika pihak keluarga meminta pelaku membuka cadar untuk melihat wajah, pelaku menolak. Pihak keluarga kemudian membuka cadarnya secara paksa, dan diketahui bahwa pelaku adalah laki‑laki yang menyamar sebagai perempuan.
Kasus ini mencuat setelah menjadi viral di media sosial, mengundang perhatian publik dan mendulang tanggapan dari berbagai pihak.
"Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pinrang. Perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum dan pasal yang dikenakan, masih menunggu hasil penyidikan," ucap Ridwan Mustari.