Dewi Yuliani : Rabu, 06 Agustus 2025 14:55
UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Polres Luwu Timur, menggelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Wilayah Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Polres Luwu Timur, menggelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025. Giat ini akan digelar selama empat hari.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memimpin langsung Apel Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penertiban PKB yang digelar di Halaman Kantor Bapenda Luwu Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menegakkan ketertiban dalam hal kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Iapun mengimbau masyarakat agar memahami dan mendukung kegiatan ini.

"Ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar dan taat membayar pajak tepat waktu," ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Ia berharap masyarakat yang belum membayar pajaknya bisa segera melunasi.

"Karena dari pajak inilah pembangunan daerah bisa terus berjalan," pungkasnya.

Sementara, Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu Timur, Sumardi, mengatakan, penertiban ini untuk mengingatkan para wajib pajak agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di Malili, dengan pemeriksaan dokumen pajak kendaraan bermotor dan pemberian imbauan langsung kepada pemilik kendaraan.

"Pembayaran pajak tepat waktu tidak hanya menghindarkan wajib pajak dari sanksi administrasi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan di Luwu Timur," jelas Sumardi. (*)