
Dewan Apresiasi Kebijakan Pembatasan Jam Malam di Luwu Timur
Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Kebijakan pembatasan jam malam bagi siswa/siswi di Kabupaten Luwu Timur mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge. Ia mendukung kebijakan yang dikeluarkan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, untuk melindungi anak-anak di daerah tersebut.

"Pembatasan jam malam ini harus didukung, dan dibantu disosialisasikan ke masyarakat, karena ini untuk melindungi anak-anak kita," kata Jihadin Peruge, Selasa, 29 Juli 2025.
Jihadin menilai, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.
"Sekarang ini banyak sekali tindak kejahatan yang mengancam anak-anak kita. Sehingga, dengan adanya kebijakan ini, bisa melindungi mereka," imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur. Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.
Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya. Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain, Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan; Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali; Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali; Dalam kondisi darurat atau bencana; serta Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47