MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pertemuan penting dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah Pemkot Makassar dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan, terukur, dan lintas sektor.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah teknis, akademisi, dan stakeholder terkait, sebagai bentuk pendekatan kolaboratif untuk menghadirkan solusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Kolaboratif dan Berbasis Data
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Makassar, Fuad Arfandi, menekankan bahwa RPKD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi akan menjadi arah kebijakan strategis dalam perencanaan pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin.
“RPKD bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun sistem perlindungan sosial yang menjangkau kelompok rentan dan memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegas Fuad.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini mengedepankan prinsip berbasis data dan evidence-based policy agar program-program intervensi yang dirancang benar-benar menyasar akar persoalan kemiskinan di Kota Makassar.
Terintegrasi dengan RPJPD dan RPJMD
Fuad juga memastikan bahwa penyusunan RPKD ini akan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sinkronisasi ini penting agar seluruh kebijakan dan program daerah berjalan dalam satu arah strategis, serta mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024 dan penguatan ketahanan ekonomi pasca pandemi.
Arahkan Kebijakan Sosial yang Inklusif
Beberapa fokus utama yang dibahas dalam forum penyusunan ini mencakup:
-
Pemetaan program dan sub kegiatan penanggulangan kemiskinan,
-
Simulasi perhitungan target indikator capaian, serta
-
Penguatan sinergi antar-OPD untuk intervensi yang tidak tumpang tindih.
Bappeda berharap dokumen ini akan menghasilkan peta jalan pembangunan sosial yang lebih inklusif, dapat dievaluasi secara berkala, dan memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan secara sistematis.