PAREPARE,BUKAMATANEWS - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menandatangani dokumen Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare, Senin 21 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Yusuf Lapanna. Hadir pula Pj Sekda Parepare Amarun Agung Hamka, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, kepala bagian, camat hingga lurah se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasming Hamid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran serta dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan. Ia menilai paripurna tersebut merupakan momentum penting yang menandai rampungnya proses pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah melalui beragam tahapan.
“Saya sangat memahami bahwa dari beberapa tahapan pembahasan yang telah dilakukan, tentu cukup melelahkan. Selanjutnya, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Tentu kami dari pihak eksekutif sangat mengapresiasi,” kata Tasming.
Tasming yang juga mantan legislator dua periode itu menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan hasil terbaik yang menjadi bentuk tanggung jawab bersama demi masyarakat Kota Parepare.
Ia juga mengakui adanya sejumlah catatan dan permasalahan yang mengemuka dalam proses penyusunan Ranperda, sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Namun menurutnya, dinamika itu merupakan proses wajar yang justru menjadi bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” ujarnya.
Tasming Hamid juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh fraksi DPRD Parepare yang telah menyampaikan pendapat akhir serta menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutupnya.
Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Parepare kepada masyarakat. Tasming memastikan seluruh saran, catatan, dan penekanan dari fraksi DPRD akan diperhatikan dan ditindaklanjuti.