PAREPARE,BUKAMATANEWS – Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, menekankan pentingnya pemanfaatan dana kelurahan untuk kegiatan yang benar-benar meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini disampaikan dalam program Obras, Jumat (18/7/2025).
“Kita selalu mengimbau agar penggunaan dana kelurahan diarahkan kepada kegiatan yang bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Misalnya, bagi yang menganggur bisa dibelikan mesin jahit per kelompok atau diikutkan kursus menjahit, sehingga ibu-ibu juga memiliki kegiatan produktif. Jangan hanya untuk sosialisasi yang manfaatnya tidak terlalu menyentuh substansi,” jelas H. Kaharuddin Kadir.
Dana Kelurahan adalah bantuan anggaran dari pemerintah pusat yang diberikan kepada kelurahan di seluruh Indonesia untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Tujuannya meliputi peningkatan pelayanan publik, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, mendorong partisipasi masyarakat, dan memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan produktif.
Secara umum, dana kelurahan digunakan dalam dua bidang:
-
Pembangunan sarana dan prasarana – perbaikan jalan lingkungan, saluran drainase, penerangan jalan, pos kamling, dan fasilitas umum lainnya.
-
Pemberdayaan masyarakat – pelatihan keterampilan, kegiatan ekonomi produktif, serta kegiatan sosial dan kebudayaan.
Berbeda dengan Dana Desa yang diberikan kepada desa dan bersumber dari APBN, Dana Kelurahan juga bersumber dari APBN tetapi disalurkan ke kelurahan, wilayah administratif di kota atau kabupaten yang tidak memiliki desa.
Dengan arahan ini, DPRD Parepare berharap dana kelurahan dapat lebih efektif memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warganya.