GOWA, BUKAMATANEWS — Pelarian panjang Nasruddin alias Sayang (42), pelaku penembakan staf desa di Kabupaten Gowa, akhirnya terhenti di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia berhasil diringkus oleh tim Resmob gabungan Polda Sulsel dan Polres Gowa saat bersembunyi di sebuah rumah kos, Senin (7/7/2025) siang.
Nasruddin diketahui menembak iparnya sendiri, HN (34), yang bekerja sebagai staf desa di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Aksi nekat itu terjadi pada Kamis (26/6/2025) lalu, tepat di rumah korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif penembakan dipicu oleh ucapan korban yang diduga menyinggung istri pelaku terkait persoalan sengketa tanah keluarga. Emosi yang memuncak membuat Nasruddin pulang mengambil senapan angin miliknya, lalu kembali ke rumah korban dan melepaskan tembakan.
Setelah melancarkan aksinya, Nasruddin langsung kabur. Ia sempat menyambangi rumah kakaknya di Makassar, lalu melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat, sebelum akhirnya menyeberang ke Balikpapan untuk bersembunyi. Namun pelariannya tak bertahan lama. Tim kepolisian yang terus memburunya berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal di Posko Resmob Polda Sulsel, Nasruddin mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut aksi itu dilakukan secara spontan saat dirinya terbakar emosi dan berada dalam pengaruh alkohol.
“Saya dengar dia cerita, langsung tidak enak perasaan. Saya pulang, ambil senapan, lalu tembak satu kali. Tidak saya rencanakan, cuma spontan,” ujar Nasruddin kepada petugas, Senin malam (7/7/2025).
Ia juga mengaku sempat kembali minum bersama teman-temannya setelah insiden tersebut, sebelum memulai pelarian lintas provinsi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bakhtiar, mengatakan pihaknya masih mendalami motif utama dari tindakan pelaku.
“Untuk motif pastinya masih kami dalami. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel hari ini,” ungkapnya.
Kasus ini tengah ditangani secara intensif oleh jajaran penyidik Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk memastikan seluruh aspek hukum diproses secara menyeluruh.
Penulis: Mawan
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Bocah 10 Tahun di Gowa Jadi Korban Penculikan dan Kekerasan Seksual, Pelaku Punya Sejumlah Catatan Kriminal
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat
-
Top Up Dana Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Diamankan Polisi
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf