LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Partai NasDem memutuskan memecat HM Siddiq BM, bahkan mencabut kartu keanggotaannya dengan nomor: 1963 1527 2915 1534. Dengan pemecatan ini, HM Siddiq BM juga akan diganti sebagai Anggota DPRD Luwu Timur.
Hal tersebut tertuang dalam surat DPRD Partai NasDem Luwu Timur dengan Nomor 013-spaw/DPD-Nasdem Lutim/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPD NasDem Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Sekretaris Saharuddin T.
"Sehubungan dengan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan Nomor 113 Kpts/DPP-Nasdem/V/2025 tentang Pemberhentian Saudara HM Siddiq BM SH dari Keanggotaan Partai NasDem dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Nomor: 1963 1527 2915 1534 dan Surat Nomor: 167-ktpts/DPP-Nasdem/V/2025 tentang Penggantian Antar Waktu Saudara HM Siddiq BM SH sebagai Anggota DPRD Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem, maka kami dari pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur menyampaikan bahwa agar menindaklanjuti keputusan DPP Partai Nasdem tentang Penggantian Antar Waktu Saudara HM Siddiq BM SH sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi surat penyampaian tersebut.
Diketahui, sebelumnya HM Siddiq BM dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur karena terbukti melanggar AD/ART Partai Nasdem. (*)
BERITA TERKAIT
-
Muhammad Sadar Tegaskan Komitmen NasDem Sulsel Pertahankan Kemenangan di Pemilu Mendatang
-
Pisah Sambut Kajari Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri Syam Harap Sinergi Makin Diperkuat
-
Tinjau Pengerjaan Drainase di Pasar Malili, Bupati Irwan Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
-
Hadiri Tabligh Akbar HUT Desa Sorowako, Bupati Luwu Timur Ingatkan Jaga Kerukunan Antar Warga
-
Miliki 15 Lokasi 3T, Kemendagri: Luwu Timur Paling Siap Implementasikan Program MBG