LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Partai NasDem memutuskan memecat HM Siddiq BM, bahkan mencabut kartu keanggotaannya dengan nomor: 1963 1527 2915 1534. Dengan pemecatan ini, HM Siddiq BM juga akan diganti sebagai Anggota DPRD Luwu Timur.
Hal tersebut tertuang dalam surat DPRD Partai NasDem Luwu Timur dengan Nomor 013-spaw/DPD-Nasdem Lutim/VII/2025 tertanggal 7 Juli 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPD NasDem Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Sekretaris Saharuddin T.
"Sehubungan dengan Surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan Nomor 113 Kpts/DPP-Nasdem/V/2025 tentang Pemberhentian Saudara HM Siddiq BM SH dari Keanggotaan Partai NasDem dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Nomor: 1963 1527 2915 1534 dan Surat Nomor: 167-ktpts/DPP-Nasdem/V/2025 tentang Penggantian Antar Waktu Saudara HM Siddiq BM SH sebagai Anggota DPRD Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem, maka kami dari pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur menyampaikan bahwa agar menindaklanjuti keputusan DPP Partai Nasdem tentang Penggantian Antar Waktu Saudara HM Siddiq BM SH sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi surat penyampaian tersebut.
Diketahui, sebelumnya HM Siddiq BM dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPRD Luwu Timur karena terbukti melanggar AD/ART Partai Nasdem. (*)
BERITA TERKAIT
-
NasDem Tunjuk Hayarna Hakim Gantikan Rusdi Masse di DPR RI
-
Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Demokrasi
-
Bupati Luwu Timur: PSBM Berperan Penting dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Bupati Luwu Timur Bayar Zakat Fitrah di Baznas, Beri Teladan Nyata untuk Masyarakat
-
Kukuhkan Dewan Hakim MTQ, Bupati Irwan Bachri Syam Tekankan Profesionalisme dalam Penilaian