PAREPARE,BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025). Rapat ini digelar di Gedung DPRD Kota Parepare dan dihadiri langsung oleh jajaran Pemkot Parepare serta para pimpinan OPD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna. Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, staf ahli, asisten, para kepala OPD, Direktur PAM Tirta Karajae, serta camat dan lurah se-Kota Parepare.
Ketua DPRD Kaharuddin Kadir menjelaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah membacakan pandangan umum mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Pandangan ini berfungsi sebagai masukan penting untuk memperkaya pembahasan di tahap selanjutnya.
“Pada prinsipnya, seluruh fraksi menerima Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut meski ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan,” kata Kaharuddin Kadir.
Catatan Fraksi
Beberapa fraksi memberikan sorotan khusus terkait pemanfaatan anggaran. Fraksi Partai Golkar misalnya menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan dan alokasi anggaran yang tepat sasaran, terutama untuk program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti perlunya perhatian pada program sosial, pendidikan, dan kesehatan, agar manfaat APBD benar-benar dirasakan oleh warga.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan catatan terkait peningkatan serapan anggaran dan optimalisasi program prioritas, sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah kota memastikan penggunaan anggaran untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
“Masukan dari fraksi-fraksi ini sangat konstruktif. Kami apresiasi karena menjadi panduan bagi Pemkot untuk menyempurnakan laporan pertanggungjawaban APBD,” tambah Kaharuddin.
Tepat Waktu dan Akuntabel
Kaharuddin juga menyampaikan apresiasi karena pemerintah kota menyerahkan dokumen Ranperda tepat waktu. Hal ini dianggap sebagai bentuk komitmen Pemkot Parepare dalam tata kelola keuangan yang baik dan profesional.
“Ketepatan waktu penyampaian Ranperda ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menjalankan akuntabilitas dan transparansi anggaran. Ini menjadi modal penting bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan,” katanya.
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi. Ia menekankan bahwa APBD 2024 telah difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain: pembangunan infrastruktur publik, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan kegiatan ekonomi produktif.
“Kami berharap dengan masukan dari DPRD, program-program prioritas ini bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kami juga akan memastikan pengelolaan keuangan tetap transparan dan akuntabel,” ujar Hermanto.
Penyelarasan Eksekutif dan Legislatif
Rapat paripurna juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. Hal ini dianggap penting agar proses pembangunan dan program pelayanan publik berjalan efektif, selaras dengan visi misi Kota Parepare.
Fraksi-fraksi menyampaikan bahwa evaluasi terhadap Ranperda ini bukan semata-mata formalitas, tetapi bagian dari proses pengawasan yang memastikan setiap program yang dibiayai APBD berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa APBD digunakan dengan sebaik-baiknya. Proses ini juga menjadi cara DPRD mengawal kepentingan masyarakat,” tambah salah satu anggota fraksi.
Komitmen Bersama
Dengan disetujuinya Ranperda ini untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya, DPRD dan Pemkot Parepare menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Parepare berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penekanan dari Ketua DPRD bahwa DPRD akan terus mengawasi proses pembahasan hingga Ranperda resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menambahkan bahwa pengawasan yang konsisten akan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD.