Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Kawasan Malino di Gowa menghadapi darurat tata ruang akibat villa ilegal dan pembukaan lahan di zona lindung. Forum Komunitas Hijau mendesak penegakan hukum tegas, rehabilitasi kawasan rusak, serta edukasi masyarakat demi mencegah bencana ekologis dan krisis air.
GOWA, BUKAMATANEWS - Kawasan Tinggi Moncong di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah menghadapi situasi darurat tata ruang yang mengancam keseimbangan ekologi, ketahanan air, hingga potensi bencana. Fenomena maraknya pembangunan vila liar dan pembukaan lahan di kawasan konservasi membuat banyak pihak menuntut langkah cepat, terintegrasi, dan berkeadilan.

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, menegaskan bahwa intervensi serius tak bisa lagi ditunda. “Kami menuntut adanya sinergi antara kebijakan tegas, partisipasi aktif masyarakat, serta pemulihan ekologi untuk menyelamatkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga,” tegasnya, Senin (7/7/2025).
Berdasarkan analisis Forum Komunitas Hijau, setidaknya terdapat empat persoalan akut yang harus segera diatasi:
Pembangunan vila ilegal yang menjamur tanpa izin dan jelas-jelas melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), terutama di kawasan lindung yang seharusnya dijaga ketat.
Bukaan lahan masyarakat di area konservasi untuk pertanian dan permukiman, yang memicu deforestasi dan degradasi lingkungan.
Ancaman ekologis berupa kerusakan hutan di dataran tinggi Malino yang meningkatkan risiko longsor, banjir bandang, hingga penurunan kualitas sumber mata air.
Lemahnya penegakan hukum akibat minimnya pengawasan dan ketegasan dari pemerintah terhadap para pelanggar aturan tata ruang.
“Dampaknya sudah di depan mata,” ujar Yusran. Hilangnya tutupan vegetasi membuat daerah ini kian rentan terhadap bencana hidrometeorologi, sementara sumber mata air terancam akibat alih fungsi lahan yang tak terkendali.
Lebih jauh, FKH juga menyoroti konflik agraria yang muncul, ketika klaim kepemilikan lahan bersinggungan antara warga, investor, dan pemerintah. Ketegangan sosial dinilai berpotensi meledak jika tidak segera dicarikan solusi berbasis keadilan tata ruang.
Untuk itu, Forum Komunitas Hijau mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:
✅ Penertiban vila ilegal, dengan penegakan hukum tegas dan evaluasi ulang perizinan yang menyalahi aturan.
✅ Rehabilitasi kawasan rusak melalui program reboisasi terpadu di area yang terdegradasi.
✅ Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham pentingnya konservasi dan aturan tata ruang.
✅ Penguatan pengawasan lewat kolaborasi pemerintah daerah, BKSDA, dan masyarakat sipil untuk memantau aktivitas ilegal secara berkelanjutan.
“Kita tidak boleh menunggu bencana lebih besar menimpa Malino hanya karena abai pada aturan tata ruang. Pemerintah harus bertindak, sekarang,” pungkas Yusran dengan nada tegas.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51