Redaksi : Kamis, 03 Juli 2025 12:30
Pelaku Menggunakan Pakaian Kaos Putih Saat Diamankan Unit Resmob Gowa di Rumahnya di Takalar

GOWA, BUKAMATANEWS — Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Reza Arista Fardani (35), warga Kota Makassar, yang harus berurusan dengan polisi setelah mencuri dompet milik istri anggota Polri dan menguras saldo ATM korban demi berjudi online.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kawasan Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa pelaku awalnya menemukan dompet berwarna cokelat milik Aryani, istri anggota polisi berinisial AM (40), yang terjatuh di sekitar lokasi.

“Di dalam dompet itu terdapat dua kartu ATM, yaitu BRI dan BCA, serta KTP dan sejumlah dokumen penting lainnya,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memanfaatkan salah satu kartu ATM korban. Ia menarik uang tunai Rp10 juta di mesin ATM dalam toko Satu Sama, wilayah Gowa, dan bahkan mentransfer Rp600 ribu ke akun aplikasi judi online yang diduga miliknya.

“Hasil pemeriksaan sementara, sebagian uang itu memang digunakan untuk bermain judi online,” ungkap Alfian.

Total kerugian korban akibat aksi pelaku mencapai Rp10,6 juta. Merasa dirugikan, Aryani segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Reza diamankan di rumahnya di Perumahan Mannyingarri Permai, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Alfian.

Penulis: Mawan

 

BERITA TERKAIT