Redaksi : Selasa, 01 Juli 2025 11:14

GOWA, BUKAMATANEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa mencatat hasil gemilang dalam Operasi Antik Lipu 2025 dengan mengungkap 29 kasus peredaran narkotika selama 19 hari pelaksanaan operasi, sejak 10 hingga 29 Juni 2025.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Sulsel dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Gowa.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulsel, Polres Gowa melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap 29 kasus selama operasi,” ujar Aldy saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Senin (30/6/2025).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu menuturkan, pihaknya telah mengamankan 48 tersangka, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan.

“Total tersangka yang diamankan 48 orang, dengan mayoritas laki-laki,” bebernya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 158 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp252 juta.

Kapolres Gowa menambahkan, jumlah tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 800 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Dengan barang bukti itu, estimasi warga yang berhasil kami selamatkan sekitar 806.120 jiwa,” pungkasnya.

Penulis:Mawan