Kanwil Kemenkum Sulsel Matangkan SOP dan Alur Pelayanan
Tahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum Sulsel sudah menerapkan model SOP dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan tugas.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan langkah taktis untuk penyesuaian kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan (AP). Sebanyak 18 anggota tim penyusunan SOP yang telah dibentuk Kakanwil selanjutnya mengikuti secara seksama penyusunan SOP dan AP yang terlaksana di Ruang Rapat Kakanwil, kemarin, Senin, 30 Juni 2025.

Kabag Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri menyampaikan bahwa penyusunan SOP dan AP merupakan bagian terpenting dalam organisasi yang harus terus eksis memberikan kepastian layanan, baik itu eksternal maupun internal. Penyusunan SOP dan AP ini, kata Meydi, menunjukkan bahwa diperlukan penyesuaian standar prosedur dan alur pelayanan pasca berlakunya Permenkum Nomor 2 Tahun 2024 agar penerima layanan mendapat kepastian layanan.
"Misalnya (SOP) pembayaran gaji pegawai yang harus jelas jangka waktunya, sampai ke SOP layanan teknis harus jelas. Berapa lama waktu tunggunya sejak penerima layanan melakukan permohonan," ujarnya.
Meydi menjelaskan, hadirnya tim penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur untuk menyatukan persepsi dalam menyusun SOP dengan memanfaatkan aplikasi e-SOP yang berbasis digital.
"Kita kumpul disini untuk memastikan standar dan alur layanan yang jelas dan siapa PIC yang bertanggung jawab dalam layanan tersebut. Bukan layanan eksternal saja yang kita buatkan SOP, namun juga layanan internal," tutur Meydi.
"Hadirnya aplikasi e-SOP diharapkan dapat memudahkan kinerja tim yang telah dibentuk sehingga penyusunan SOP sesuai dengan standar," tambahnya.
Sementara itu, Surohmat Fai selaku Analis Kelembagaan Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum selaku narasumber secara virtual menjelaskan mengenai uraian singkat tentang SOP. Dalam kesempatan tersebut, tim kerja mendapatkan praktik langsung tentang penggunaan aplikasi e-SOP.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menekankan pentingnya penyusunan standar layanan untuk memberikan kepastian kepada penerima layanan, baik internal maupun eksternal. Kakanwil berharap agar penyusunan SOP yang terlaksana dapat menjadi wadah bagi tim kerja untuk menyusun standar layanan dan standar operasional yang akan menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Untuk diketahui, penyelenggaraan penyusunan SOP di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel diselenggarakan atas inisiasi bagian tata usaha dan umum untuk merespon terbitnya Permenkum Nomor 2 Tahun 2024. Harapannya, tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sulsel sudah menerapkan model SOP dengan memanfaatkan aplikasi berbasis digital yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan tugas. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
