LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.
Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, yang diterima Ketua DPRD Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin, 30 Juni 2025.
Puspawati Husler menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang," tuturnya.
Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sebelum menutup sambutannya, Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.
"Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Wabup Puspawati. (*)
BERITA TERKAIT
-
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
-
Bantuan Pembangunan Jadi Kado Istimewa Bupati Luwu Timur di HUT Emas Gereja Kibaid Wawondula
-
Wabup Puspawati Husler Tekankan Peran Keluarga dan PKK Wujudkan Rumah Sehat Layak Huni
-
Terapkan WFH, Pelayanan Publik di Luwu Timur Tetap Berjalan Optimal
-
Fasilitas Gratis, Warga Akui Sangat Terbantu dengan Rumah Singgah Pemkab Luwu Timur di Makassar