LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.
Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, yang diterima Ketua DPRD Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin, 30 Juni 2025.
Puspawati Husler menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang," tuturnya.
Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Sebelum menutup sambutannya, Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.
"Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Wabup Puspawati. (*)
BERITA TERKAIT
-
Terbaik dalam Pengelolaan Sampah Se Sulawesi, Pemkab Luwu Timur Diguyur Insentif Rp2 Miliar dari Kemendagri
-
Pemkab Luwu Timur Siap Laksanakan Arahan Presiden Pacu Pertumbuhan Ekonomi
-
Sebelas SPBU dan Dua SPBN di Luwu Timur Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
-
Sidak Singkat Bupati Luwu Timur, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
-
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan