SELAYAR, BUKAMATANEWS - Dua personel Polres Kepulauan Selayar dipecat setelah terbukti melakukan desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam kurun waktu tertentu. Pemecatan keduanya diumumkan pada upacara Korps Raport dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel, Senin, 30 Juni 2024, di Halaman Apel Mapolres.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu. Dua personel Polres Selayar yang dipecat, masing-masing Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring.
Karena tidak hadir dalam upacara, prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto kedua personel oleh Kapolres selaku inspektur upacara.
Selain pemecatan dua personel yang terlibat desersi, dalam upacara tersebut, sebanyak 14 personel Polres Kepulauan Selayar juga menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kapolres AKBP Adnan Pandibu menyampaikan, kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk penghargaan dari institusi kepada personel yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
"Kenaikan pangkat bukan hak, tapi penghargaan. Kalau hak itu tanpa syarat, sedangkan ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan. Maka dari itu, personel yang naik pangkat harus mampu mempertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik," tegas AKBP Adnan Pandibu.
Terkait pemecatan kedua personelnya, Kapolres menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Kepulauan Selayar, memiliki komitmen kuat untuk menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara tegas dan konsisten.
"Institusi ini memberikan penghargaan bagi personel berprestasi, namun juga tidak ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas organisasi dan membangun budaya kerja yang profesional," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh personel agar tidak main-main dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati. Mari kita sambut Hari Bhayangkara ini dengan tekad untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang benar-benar bisa dipercaya," tutupnya.
Upacara Korps Raport ini juga dihadiri Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Bintara, serta Pengurus Bhayangkari dan para Istri dari personel yang naik pangkat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari refleksi nyata atas penerapan prinsip reward and punishment di lingkungan Polri, sesuai dengan kebijakan Kapolri dan Kapolda Sulsel. (*)
BERITA TERKAIT
-
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Selayar Edukasi Masyarakat Bahaya Destruktif Fishing
-
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Selayar Gelar Donor Darah
-
Berdedikasi Luar Biasa, AKBP Didid Imawan Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden RI
-
Lebih Restoratif dan Rehabilitatif, Polres Selayar Siap Implementasikan KUHP Baru
-
Polres Selayar Terbaik se Sulsel dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan