Redaksi : Sabtu, 28 Juni 2025 16:18

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Program sambungan air bersih gratis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) terus bergulir. Kali ini, Perumda Air Minum (PDAM) Makassar melakukan pemasangan sambungan gratis di dua wilayah pelayanan sekaligus, menyasar warga kurang mampu.

Pada Sabtu (28/6), tim Wilayah Pelayanan I PDAM Makassar bergerak ke Jalan Angkasa, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. Plt Kepala Wilayah I, Wahidin, menjelaskan bahwa 10 titik sambungan baru ditargetkan rampung dalam sehari.

“Kami prioritaskan penyelesaian hari ini karena jarak antar rumah warga cukup berdekatan,” ujarnya.

Proses pemasangan berjalan lancar berkat dukungan masyarakat dan kolaborasi pemerintah setempat. Warga pun menyambut antusias program ini karena terbantu mengatasi biaya pemasangan sambungan air reguler yang cukup mahal.

Sehari sebelumnya, pada Jumat (27/6), giliran Wilayah Pelayanan II yang menuntaskan lima titik sambungan gratis di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea.

Plt Kepala Wilayah II, M. Yusran Rusli, menegaskan seluruh titik sambungan sudah diverifikasi dan sesuai syarat penerima manfaat.

“Program ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun, murni bantuan Pemkot Makassar,” tegasnya.

Yusran juga menyebut seluruh pejabat wilayah II ikut turun langsung dalam pelaksanaan, mulai dari sekretariat wilayah, bagian pelayanan pelanggan, hingga tim distribusi air.

Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memastikan program sambungan gratis ini sepenuhnya dijalankan oleh pegawai internal PDAM tanpa melibatkan pihak luar, sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.

“Bukan potongan biaya atau cicilan, ini murni bantuan pemerintah kota yang langsung kami eksekusi di lapangan,” jelas Hamzah.

Pada tahap awal, program ini menargetkan 600 sambungan, dan akan diperluas menjadi 2.000 sambungan hingga akhir 2025. Adapun kriteria penerima adalah warga berpenghasilan di bawah UMK, pengguna listrik 450–900 watt, dan tinggal di wilayah jaringan pipa PDAM.

Meski sambungan diberikan gratis, warga tetap diwajibkan membayar tagihan bulanan sesuai pemakaian air yang digunakan.