MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dinas Sosial Kota Makassar menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kota Palopo pada Kamis (19/6/2025), dalam rangka menggali referensi dan praktik terbaik untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal-gepeng).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, yang didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Muh. Zuhur, Kepala UPT RPTC Masri, serta jajaran struktural lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Palopo mengkonsultasikan berbagai aspek kebijakan, mulai dari pendekatan rehabilitatif, pola intervensi, hingga sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kompleks seperti anjal dan gepeng.
"Kami mengapresiasi kedatangan teman-teman dari DPRD Kota Palopo. Isu anjal-gepeng bukan hanya soal penertiban, tetapi juga memerlukan pendekatan yang holistik dan manusiawi," ujar Andi Bukti dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa Kota Makassar telah mengembangkan model intervensi berbasis lembaga, termasuk optimalisasi fungsi UPT RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center) sebagai pusat pemulihan dan pembinaan sosial yang terpadu.
Sementara itu, perwakilan DPRD Kota Palopo menyatakan bahwa Makassar menjadi salah satu kota rujukan karena dinilai telah memiliki sistem dan regulasi yang cukup matang dalam menangani permasalahan sosial, khususnya yang menyangkut kelompok rentan di ruang publik.
“Masukan dari Dinsos Makassar akan sangat membantu kami dalam menyempurnakan naskah akademik maupun pasal-pasal substansial dalam Ranperda yang sedang kami godok,” ujar salah satu anggota rombongan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbentuk jembatan kolaborasi dan pertukaran praktik baik antarwilayah demi perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat marginal di Sulawesi Selatan.