Redaksi : Rabu, 18 Juni 2025 21:43

MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Mantan Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Muh. Dahyal, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan seluruh barang inventaris negara yang selama ini digunakan selama masa jabatannya sebagai pejabat legislatif. Penyerahan ini dilakukan tak lama setelah ia dilantik oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.

Langkah ini menjadi bentuk nyata dari kepatuhan Dahyal terhadap regulasi kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menyerahkan kembali seluruh aset negara yang digunakan, setelah tidak lagi menjabat di posisi sebelumnya.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab ASN. Saat seseorang tidak lagi menjabat di suatu posisi, maka seluruh barang milik negara yang digunakan harus segera dikembalikan. Sesuai aturan, batas waktunya 1×24 jam,” ujar Dahyal saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Rabu (18/6/2025).

Penyerahan Aset, Termasuk Mobil Dinas dan Perangkat Elektronik

Barang-barang yang dikembalikan oleh Dahyal antara lain:

  • 1 unit mobil dinas Toyota berpelat DD 14 A

  • 1–2 unit laptop

  • 1 unit tablet operasional

Dahyal menjelaskan, meski terdapat sedikit keterlambatan teknis dalam proses penyerahan, hal itu disebabkan oleh padatnya aktivitas masa transisi jabatan. Ia memastikan bahwa seluruh barang telah diserahkan secara fisik, dan dokumen administrasinya akan segera dicatatkan dalam berita acara di Balai Kota Makassar.

“Mobil dinas memang sudah tidak saya pakai selama dua pekan dan terparkir di sini. Hari ini saya serahkan langsung secara fisik. Sementara dokumen administrasinya akan dilengkapi dan dicatatkan melalui berita acara di Balai Kota,” tambahnya.

Jaga Etika dan Kelangsungan Tugas Kelembagaan

Selain pengembalian barang, Dahyal juga menyoroti pentingnya menjaga kelangsungan dan kesinambungan kerja kelembagaan di tubuh Sekretariat DPRD. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Plt. Sekwan yang baru, Rahmat Mappatoba, guna memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan kelembagaan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Ini bukan tugas personal, tapi tanggung jawab kelembagaan yang harus terus berjalan. Koordinasi sudah kami lakukan agar program-program yang ada tetap berlanjut, dan pekerjaan rumah bisa segera dituntaskan,” jelasnya.

Dahyal juga menegaskan bahwa tertib administrasi dan pengelolaan aset negara adalah bagian dari tanggung jawab ASN terhadap akuntabilitas publik dan etika birokrasi.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Ini bagian dari komitmen kita sebagai ASN untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada masalah administratif yang tertinggal,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi teladan bagi pejabat lain dalam memastikan setiap proses transisi jabatan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.



TAG

BERITA TERKAIT