PAREPARE, BUKAMATANEWS – Beroperasinya kembali gerai Indomaret di Jalan Nurussamawati memicu reaksi keras dari DPRD Kota Parepare. Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, Asy'ari Abdullah, menuding adanya praktik maladministrasi dan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses perizinan minimarket tersebut.
Menurut Asy'ari, gerai Indomaret tersebut terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017, khususnya Pasal 1 Huruf e yang mengatur tentang jarak minimal 500 meter antara toko modern dan pasar tradisional atau usaha kecil.
"Ini ada praktik KKN terkait pemberian izin Indomaret yang ada di Nurussamawati. Kami menduga kuat ada pejabat nakal yang bermain di balik ini," tegas Asy'ari kepada media pada Sabtu (14/6).
Keberadaan Indomaret ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pemilik warung kecil dan toko kelontong di sekitar lokasi yang melaporkan penurunan omzet drastis sejak minimarket itu beroperasi. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM bahkan menunjukkan, tanpa pengawasan ketat, ritel modern dapat mematikan 30-40% usaha mikro di sekitarnya.
Menanggapi hal ini, DPRD Parepare mendesak Wali Kota dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut. Asy'ari menekankan bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih.
"Kami berharap Wali Kota memberi sanksi tegas kepada pejabat yang mengeluarkan izin karena tidak sesuai perda. Siapapun itu, harus ditertibkan," tuturnya.
Ia menambahkan, beberapa daerah lain telah menerapkan kebijakan ketat seperti pembatasan jam operasional bahkan moratorium izin minimarket untuk melindungi ekonomi kerakyatan. "Di sinilah dilihat keberpihakan Pak Wali kepada UMKM. Apalagi masih dalam sorotan penertiban PKL," tambahnya.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kota Parepare. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terulang, melemahkan posisi pedagang kecil di tengah gempuran ritel modern.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Pemkot dan DPRD Parepare Bahas RPJMD 2025–2029, Sinergi Eksekutif–Legislatif Ditonjolkan