MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Harapan 2.017 tenaga honorer Pemprov Sulsel untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pupus sudah. Setelah dirumahkan per 1 Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengaktifkan mereka.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
"Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024," jelasnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
"Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Appi Juara I Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Masjid Asrama Haji, Siapkan Lahan Kantor Kanwil Kementerian Haji dan Umrah
-
Job Fair Sulsel 2026: Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Gandeng 30 Perusahaan, Buka 1.230 Lowongan Kerja
-
Pasar Murah Sulsel Expo: Belanja Rp100 Ribu Dapat Voucher Potongan Rp50 Ribu
-
Gubernur Andi Sudirman Telah Distribusikan 403.000 Liter Air Bersih untuk 4.936 KK di Makassar