MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Harapan 2.017 tenaga honorer Pemprov Sulsel untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pupus sudah. Setelah dirumahkan per 1 Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi mengaktifkan mereka.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.
"Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024," jelasnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.
"Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dimulai dari Hertasning, Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Paket 1 MYC 2025 - 2027
-
Sulsel - Sultra Jalin Kerja Sama Uji Mutu Hasil Perikanan, Targetkan PAD Baru
-
Pemprov Sulsel Suplai Logistik untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Diserahkan Melalui Posko Wahdah Islamiyah
-
Dibuka Gubernur Sulsel, Jambore Kepala Desa Tekankan Integritas dan Inovasi Pembangunan Desa
-
Ruas Sungguminasa-Malino yang salah satunya terletak di Pakatto Masuk Bagian dari Multiyears Contract