Redaksi : Selasa, 10 Juni 2025 15:07

MAKASSAR,BUKAMATANEWS — Wali Kota Makassar periode 2014–2019 dan 2021–2024, Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana cadangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Danny tiba di kantor Kejati Sulsel pada Selasa pagi (10/6) dan menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Ia diperiksa terkait temuan penggunaan dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp24 miliar yang diduga tidak melalui mekanisme pengawasan yang semestinya.

Danny: Siap Kooperatif, Ingin Kasus Ini Transparan

Usai menjalani pemeriksaan, Danny menyampaikan keterangannya kepada awak media. Ia mengaku menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik Kejati Sulsel dan berkomitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Kami sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) sebenarnya tidak terlibat langsung ya, karena ada Dewan Pengawas yang setiap saat ada di sana. Tapi kami siap bekerja sama demi meng-clearkan kasus ini setransparan mungkin,” ujar Danny.

Danny menegaskan bahwa posisinya sebagai KPM lebih bersifat strategis dan tidak secara langsung mengelola atau mengawasi teknis penggunaan dana cadangan PDAM. Meski demikian, ia menyatakan kesediaannya untuk membantu penyidikan dalam rangka menuntaskan kasus ini secara terbuka.

Diketahui, penyelidikan oleh Kejati Sulsel bermula dari audit internal dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar. Dana sebesar Rp24 miliar yang disimpan sebagai cadangan dilaporkan digunakan tanpa sepengetahuan atau persetujuan resmi dari Dewan Pengawas maupun KPM.

Sejak awal Juni 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk, Mantan Direktur Umum PDAM Makassar, Mantan Kepala Bagian Anggaran, Sekretaris Bagian Anggaran. Dan kini, mantan Wali Kota sekaligus KPM, Danny Pomanto

Penyidikan kini fokus menelusuri jalur penggunaan dana dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur yang menyebabkan potensi kerugian daerah.

Kejati Sulsel hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Danny Pomanto. Namun juru bicara Kejati sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan klarifikasi dari para pihak terkait.

“Kami masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak. Pemeriksaan hari ini bertujuan untuk menggali peran dan kewenangan masing-masing pihak dalam proses penggunaan dana cadangan,” kata seorang sumber internal Kejati.

 

TAG

BERITA TERKAIT