BUKAMATANEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) angkat bicara terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menangguhkan sementara pengajuan visa pelajar asing, termasuk dari Indonesia.
Melalui pengumuman di media sosial pada Selasa (28/5), Wakil Menteri Kemendiktisaintek Stella Christie memastikan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk menjamin keberlanjutan studi para pelajar Indonesia yang terdampak, terutama yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari kementerian.
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima LoA dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” ujar Stella.
Menurutnya, opsi yang sedang disiapkan pemerintah antara lain adalah menjajaki peluang studi ke negara lain serta membuka akses ke perguruan tinggi terbaik dalam negeri sebagai alternatif.
Imbauan untuk Pelajar RI di AS
Stella juga mengimbau para pelajar Indonesia yang sudah berada di Amerika Serikat dengan visa pelajar kategori F, M, atau J agar tidak bepergian ke luar AS sementara waktu, mengingat status visa masih belum jelas.
“Kami merekomendasikan untuk tidak bepergian ke luar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” tambah Stella.
AS Tangguhkan Visa, Periksa Medsos Mahasiswa Asing
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menginstruksikan seluruh kedutaan dan konsulat untuk menangguhkan proses visa pelajar asing. Pemerintah AS disebut tengah bersiap melakukan pemeriksaan media sosial terhadap para pelamar visa sebagai bagian dari upaya keamanan nasional.
Mengutip pernyataan internal, Kementerian Luar Negeri AS menyebut, “Kami menggunakan seluruh informasi yang tersedia dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan visa.”
Langkah ini menyusul keputusan sebelumnya yang mencabut ratusan visa dan rencana melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa non-warga negara AS.
Respons Pemerintah Indonesia
Kemendiktisaintek menegaskan bahwa hak pendidikan para penerima beasiswa tetap menjadi prioritas, dan kebijakan penangguhan dari AS tidak akan menghambat semangat pemerintah dalam mendorong mobilitas akademik internasional.
“Kami terus berkoordinasi dengan mitra internasional dan kampus-kampus alternatif untuk menjamin hak belajar pelajar Indonesia tetap terjaga,” tutup Stella.