Redaksi : Kamis, 29 Mei 2025 18:24

MAKASSAR,BUKAMATANEWS — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 semakin memperkuat komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru. Hal ini ditandai melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (28/5).

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, beserta jajaran masing-masing.

MoU ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap seluruh aktivitas usaha Pelindo, khususnya di wilayah kerja Parepare dan Barru.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan yang bersih, profesional, dan bebas dari risiko hukum.

“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi representasi dari niat baik bersama untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat, transparan, dan taat hukum,” ujar Abdul Azis.

Ia menambahkan bahwa sebagai BUMN di sektor kepelabuhanan, Pelindo dihadapkan pada tantangan operasional dan regulasi yang kompleks. Oleh karena itu, kolaborasi dengan kejaksaan menjadi krusial dalam mendukung Pelindo menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejari Parepare, Abdillah, menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran dalam mendampingi institusi pemerintah dan BUMN agar tetap berada dalam koridor hukum, terutama di sektor strategis.

“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum agar Pelindo Regional 4 dapat menjalankan operasionalnya dengan aman dan taat hukum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, menilai kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional.

“Peran kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan kegiatan Pelindo berjalan secara tertib, efisien, dan bebas dari risiko hukum,” jelasnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan legalitas operasional Pelindo Regional 4, sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun negara.

Pelindo Regional 4 menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang modern, berkelas dunia, dan bertanggung jawab secara sosial maupun hukum.

TAG

BERITA TERKAIT