Gubernur Sulsel Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI AL
09 Oktober 2025 16:18
Diketahui, perubahan aturan pengadaan barang rumah sakit pemerintah provinsi—termasuk RS Labuang Baji, RS Haji, RS Dadi, RS Fatimah, RS Pertiwi, serta RS Gigi dan Mulut—mengakibatkan terbatasnya stok obat.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang terancam akibat perubahan aturan pengadaan barang dan jasa (Barjas) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, mengusulkan agar Barjas Provinsi bersiaga di setiap rumah sakit.
"Harus seperti itu. Karena keselamatan pasien adalah yang paling utama," ujar Fadli Ananda pada Kamis, 29 Mei 2025.
Politisi PDIP tersebut mengungkapkan kekhawatirannya atas kebijakan yang terus berubah-ubah, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan kesehatan. “Terlambat sedikit saja sudah berbahaya. Apalagi pengadaan barang di setiap rumah sakit harus dilakukan setiap bulan,” tuturnya.
Diketahui, perubahan aturan pengadaan barang rumah sakit pemerintah provinsi—termasuk RS Labuang Baji, RS Haji, RS Dadi, RS Fatimah, RS Pertiwi, serta RS Gigi dan Mulut—mengakibatkan terbatasnya stok obat. Proses yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Barjas internal kini dialihkan dari Bappeda ke Barjas Provinsi, sehingga menjadi lebih panjang dan lambat.
Mendapat laporan tentang keterbatasan stok obat akibat kebijakan baru ini, Fadli Ananda dan tim Komisi E DPRD Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Labuang Baji pada Rabu, 28 Mei 2025. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan dan mendesak langkah cepat agar pasien tidak menjadi korban kebijakan yang berubah-ubah.
09 Oktober 2025 16:18
09 Oktober 2025 15:19
09 Oktober 2025 15:09
09 Oktober 2025 14:58
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 15:19
09 Oktober 2025 14:58