BUKAMATANEWS — Unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025), akhirnya membuahkan pertemuan audiensi antara perwakilan massa aksi dengan pemerintah. Pertemuan tersebut berlangsung pukul 16.00 WIB dan difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Dalam pertemuan tersebut, massa ojol diterima langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub), Aan Suhanan. Pertemuan itu menjadi forum penting untuk menyampaikan sejumlah tuntutan krusial dari para pengemudi ojol.
Tuntutan Massa Ojol
Menurut Aan Suhanan, Kemenhub telah menerima dan mencatat seluruh aspirasi para pengemudi ojol. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain:
-
Penurunan potongan aplikasi maksimal menjadi 10 persen
-
Kenaikan tarif layanan pengantaran penumpang
-
Regulasi tarif untuk layanan kurir dan pengantaran makanan
-
Penetapan tarif bersih yang diterima mitra
-
Mendesak diterbitkannya Undang-Undang Transportasi Online
"Intinya kita menyerap aspirasi mereka. Tentu kita akan bahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait," ujar Aan, dikutip dari Antara.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenhub akan terlibat sebagai pendamping dalam rapat bersama Komisi V DPR RI yang digelar Rabu (21/5/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi V akan menghadirkan pihak aplikator dan perwakilan ojol guna membahas secara menyeluruh seluruh tuntutan yang diajukan.
Sepakat Revisi Regulasi
Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika, menyatakan bahwa hasil audiensi menyepakati perlunya revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan bagi pengemudi transportasi daring.
"Tentang PM 12, soal tarif, dan rencana regulasi baru untuk transportasi online semuanya akan jadi poin pembahasan penting ke depan," kata Einstein.
RUU Transportasi Online Segera Digodok DPR
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR tengah merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai respons terhadap dinamika dan kebutuhan yang berkembang di sektor ini.
"Dengan berbagai pertimbangan serta masukan dari pengemudi ojol, DPR akan mulai menyusun RUU Transportasi Online. Hari ini, Komisi V DPR mulai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak untuk membahas hal ini," ujar Dasco, dilansir dari Kompas.com.
RUU ini diharapkan akan menciptakan regulasi yang adil, komprehensif, dan berpihak pada para pelaku transportasi online, baik pengemudi maupun aplikator, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
Aksi Demo di Berbagai Daerah
Demo ojol pada 20 Mei 2025 berlangsung serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Selain melakukan aksi damai, sebagian besar pengemudi juga melakukan off bit, yaitu menonaktifkan aplikasi secara massal sebagai bentuk tekanan terhadap aplikator.
Aksi ini menjadi pengingat kuat bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi untuk meninjau ulang kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi.