Redaksi : Rabu, 14 Mei 2025 16:58
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadli Ananda (int)

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadli Ananda, menegaskan komitmen pihaknya dalam mencari solusi atas penghentian sementara penyaluran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat lintas instansi yang digelar pada Rabu (14/5).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan.

“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Kami terus berupaya agar surat edaran penghentian pembayaran PBI dari Dinas Kesehatan dan Gubernur segera dicabut. Ini penting agar iuran ke BPJS Kesehatan bisa kembali disalurkan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Fadli mengungkapkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada program PBI berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada ketidaksesuaian data penerima bantuan. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya data ganda, penerima yang telah meninggal dunia, hingga penduduk yang telah pindah domisili.

“Validasi data sangat krusial. Kita tidak ingin anggaran provinsi digunakan untuk membayar iuran yang tidak tepat sasaran. Karena itu, kami mendukung penuh upaya perbaikan data agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Meski layanan kesehatan bagi masyarakat miskin masih tetap berlangsung, Fadli mengingatkan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran berpotensi mengganggu kelangsungan layanan di masa mendatang.

Ia menyebutkan bahwa anggaran PBI tahun ini telah disiapkan sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairan dana tersebut menunggu selesainya proses sinkronisasi data sekitar 1,6 juta penerima.

“Proses verifikasi sedang berlangsung. Ada yang meninggal dunia, ada juga yang baru lahir. Semua ini harus diperbarui agar bantuan diberikan secara tepat,” jelasnya.

Fadli berharap masalah lintas sektoral ini bisa segera dituntaskan agar tidak ada warga yang kehilangan hak dasar mereka atas layanan kesehatan.

“Negara harus hadir untuk menjamin hak kesehatan rakyat. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.