PAREPARE, BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare secara resmi menetapkan tujuh orang tim pakar ahli dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (14/5/2025). Tim pakar ahli ini akan membantu tugas-tugas kedewanan, termasuk dalam perumusan kebijakan dan peraturan daerah.
Tambahan Bidang Pendidikan dan Proses Penetapan
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menjelaskan bahwa penetapan tim pakar ahli tahun ini memiliki perbedaan signifikan. "DPRD menetapkan tim pakar ahli yang terdiri dari tujuh orang. Tahun ini ada ditambahkan satu bidang, yakni pendidikan," ungkapnya.
Proses penetapan dilakukan setelah seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) mengusulkan nama-nama dari empat bidang keahlian. Dari berbagai usulan yang masuk, DPRD kemudian memilih tujuh nama yang dinilai paling kompeten.
Penambahan bidang pendidikan menunjukkan komitmen DPRD Parepare untuk memperkuat sektor strategis tersebut. Keberadaan tim pakar ahli ini diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih mendalam dan komprehensif, sehingga setiap keputusan yang diambil DPRD dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Parepare.
Dengan adanya tim pakar ahli yang kompeten di berbagai bidang, termasuk pendidikan, diharapkan kinerja legislatif di Kota Parepare akan semakin meningkat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas