Trump Tegaskan AS Tak Lagi Biayai Layanan Kesehatan Negara Lain
Pemerintah AS diperintahkan mengambil langkah-langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu.

BUKAMATANEWS - Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa pemerintahnya tidak akan lagi membiayai layanan kesehatan negara lain.
“Mulai hari ini, Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan negara-negara asing. Selama ini, mereka hanya membayar sebagian kecil dari harga obat yang kita bayar berkali-kali lipat,” kata Trump di Gedung Putih pada Senin waktu setempat.
"Kami tak akan lagi menoleransi praktik meraup untung besar dan penetapan harga semena-mena oleh perusahaan farmasi besar.”
Pernyataan itu dikeluarkan Trump usai menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat di AS.
Pemerintah AS diperintahkan mengambil langkah-langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu.
Perintah tersebut juga menugaskan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk merancang sistem baru yang memungkinkan pasien membeli obat langsung dari produsen dengan harga "paling istimewa" tanpa perantara.
Trump menyebut kebijakan itu akan menurunkan secara signifikan anggaran program Medicaid dan Medicare. Pengeluaran obat menyumbang 50 hingga 60 persen dari total biaya layanan kesehatan di AS.
Sehari sebelumnya, dia telah memberikan bocoran mengenai isi perintah tersebut, yang disebutnya “salah satu perintah paling penting dan berdampak besar” yang pernah dia keluarkan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
