BUKAMATANEWS - Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya ditetapkan Panglima TNI Agus Subiyanto, mendadak dibatalkan. Putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, itu dipastikan tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I, sesuai dengan keputusan terbaru yang diterbitkan oleh TNI.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangani oleh Setum TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. SK ini secara resmi membatalkan SK sebelumnya, yakni Kep/554/IV/2025, yang menetapkan Kunto sebagai Staf Khusus KSAD.
Dengan keputusan ini, Letjen Kunto kembali menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, jabatan strategis di tubuh TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi, selain Letjen Kunto, enam perwira tinggi lainnya juga batal dimutasi, yakni:
-
Laksda TNI Hersan – Tetap sebagai Pangkoarmada III
-
Laksda TNI H. Krisno Utomo – Tetap sebagai Pangkolinlamil
-
Laksda TNI Rudhi Aviantara – Tetap sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II
-
Laksma TNI Phundi Rusbandi – Tetap sebagai Wakil Askomlek KSAL
-
Laksma TNI Benny Febri – Tetap sebagai Kadiskomlekal
-
Laksma TNI Maulana – Tetap sebagai Staf Khusus KSAL
“Ada beberapa yang belum bisa bergeser, jadi diputuskan untuk menangguhkan mutasi dan dikeluarkan SK pembatalan,” ujar Kristomei dalam konferensi pers, Jumat malam.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi mengacu pada hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), serta mempertimbangkan kebutuhan organisasi TNI di tengah situasi yang berkembang.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei, membantah spekulasi bahwa keputusan ini terkait dengan sosok Try Sutrisno, ayah Letjen Kunto.
Seperti diketahui, mutasi dan rotasi perwira tinggi di lingkungan TNI merupakan proses yang dilakukan berkala, dan sangat bergantung pada kebutuhan operasional serta dinamika organisasi.