BUKAMATANEWS — Kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali mencuat ke publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, mengungkapkan dugaan perundungan fisik dan pemerasan yang dialami oleh peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Korban Dipaksa Berdiri Satu Kaki hingga Bayar Rp500 Juta
Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4), Uya Kuya membeberkan kasus yang menimpa Wildan Ahmad Furkon, mantan dokter PPDS spesialis ortopedi di RSHS Bandung.
Wildan mengaku mengalami perundungan fisik oleh seniornya, termasuk dipaksa berdiri dengan satu kaki selama tiga jam, push-up, jalan jongkok, merangkak, dan mengangkat kursi lipat selama satu jam setiap malam.
Tak hanya itu, Wildan juga diduga diperas hingga Rp500 juta untuk membiayai kebutuhan pribadi seniornya, seperti servis mobil, clubbing, dan hiburan lainnya selama tiga semester.
Perundungan di UGM: Dilempari Botol hingga Dipukul Beramai-ramai
Kasus serupa juga terjadi di PPDS UGM, di mana seorang peserta bernama Marcel mengalami kekerasan fisik yang parah. Marcel mengaku dilempari botol, dipukul, ditampar, dan dipersekusi di ruangan sempit oleh beberapa senior atas perintah kepala residen senior. Salah satu pelaku bahkan disebut sebagai menantu rektor UGM.
DPR Minta Kemenkes Bertindak Tegas
Uya Kuya mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus perundungan di lingkungan PPDS. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi peserta didik dan penegakan hukum terhadap pelaku perundungan.
"Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal kemanusiaan. Kita tidak bisa membiarkan praktik-praktik seperti ini terus terjadi," tegas Uya.
Menkes: STR Dokter Pelaku Perundungan Bisa Dicabut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terbukti melakukan perundungan dapat dicabut. Ia menegaskan komitmen Kemenkes untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami akan menindak tegas pelaku perundungan. STR mereka bisa dicabut jika terbukti bersalah," ujar Budi.