Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Putusan Cerai Baim Wong
Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.

BUKAMATANEWS -- Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerai dari artis Baim Wong, yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, banding tersebut telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (28/4) lewat sistem elektronik.
"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," beber Alvon Kurnia Palma lewat keterangan tertulis, Senin (28/4).
Alvin juga mengungkapkan mengenai apa alasan utama dari Paula hingga akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan cerai dengan Baim Wong.
Dia menambahkan bahwa pengajuan banding tersebut sekarang telah terdaftar dalam sistem untuk kemudian disidangkan.
"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum," ujar Alvon.
"Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjut dia.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya sudah mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak tersebut dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Atas pertimbangan tersebut, pengadilan memutuskan Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar dari Baim Wong.
News Feed
Pengurus JMSI Luwu Timur Dilantik Besok, Dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam
02 Juli 2026 13:47
Disambut Bupati, 321 Jemaah Haji Bantaeng Kembali dengan Selamat
02 Juli 2026 13:23
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
