BUKAMATANEWS - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan belum bisa membatasi kendaraan atau konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi.
Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga Rahman Pramono Wibowo mengatakan siapa pun boleh membeli pertalite asalkan sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina atau memiliki QR Code.
"Untuk pertalite itu masih belum ada regulasinya, artinya semua orang masih boleh membeli pertalite. Kami saat ini sudah bisa mendata, tapi tidak bisa melakukan pembatasan, karena belum ada regulasinya," ujar Rahman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, dilansir CNN, Minggu (27/4/25).
Menurutnya, anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sudah membangun sistem data sendiri untuk mendukung pelaksanaan program subsidi BBM tepat sasaran. Salah satunya dengan mewajibkan konsumen pertalite mendaftar lebih dahulu sehingga tercatat di data base pelanggan.
Lalu, data base pelanggan yang didapatkan itu kemudian dicek silang dengan data Korlantas Polri untuk memastikan kebenaran nomor polisi (nopol) yang didaftarkan pelanggan.
"Saat ini kami punya data pelanggan CC-nya berapa? Plat nomornya warna apa? Kemudian dia kategori atau rodanya berapa? Basisnya memang dimulai dari data pendaftaran pelanggan. Kemudian kami cross-check dengan data korlantas," ucap Rahman.
Dia menyebutkan sampai saat ini pendataan konsumen BBM subsidi sudah dilaksanakan hampir semuanya. Oleh karenanya, sampai saat ini hanya perlu menunggu aturan untuk segera diterapkan pembatasan pembelian khususnya Pertalite.
TAG
BERITA TERKAIT
-
BPH Migas Klaim Negara Berhemat Rp4,9 Triliun Berkat Penyaluran BBM Subsidi
-
Ditolak Petugas Saat Minta Isi Solar, Bule Jerman Ngamuk di SPBU Bone
-
Pemerintah Siapkan Penggunaan Etanol 10? Dalam BBM
-
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Pasokan BBM Aman
-
Kelangkaan Solar dan Pertalite Melanda Sejumlah SPBU di Makassar