MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Polda Sulsel telah menerima 40 orang terduga pelaku kasus penipuan lewat online atau yang akrab disebut Sobis atau Passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang ditangkap Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin, pada Kamis malam, 24 April 2025.
Meski demikian, pihak Polda Sulsel mengaku masih kesulitan untuk mengungkap dan menetapkan tersangka terhadap mereka. Pasalnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari orang yang merasa jadi korban atas aktivitas yang dituduhkan kepada 40 orang itu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ke 40 orang tersebut. Terlebih, belum ada laporan resmi dari korban, sebagaimana yang diungkap pihak Kodam XIV Hasanuddin.
"Sementara kita masih melakukan penyelidikan karena korbannya tidak ada. Dari 40 yang dibawa ini, yang mana mencatut, masih kita cari. Kemudian kalau dicatut nama Kodam untuk menipu orang lain, berarti ada korbannya. Nah sekarang korbannya yang mana," ujar Didik.
"Informasi dari sana kan membawa nama kodam atau panglima atau anggota, saya tidak tahu, kita tidak tahu sampai sekarang ada 40 orang di bawa ke sini yang mana, ini kita masih lakukan interogasi. Kemudian kalau menggunakan nama orang lain dan menipu, nah pasti ada yang tertipu, nah yang tertipu ini yang mana sekarang. Kalau ada segera kita periksa, membuat laporan," sambungnya.
Didik mengungkapkan, saat ini ke 40 orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik di Ditreskrimsus Polda Sulsel, dibantu oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin. Seluruh terduga pelaku kasus penipuan itu masih dilakukan interogasi sambil menunggu laporan dari masyarakat jika ada yang merasa jadi korban.
Ia juga menyampaikan, untuk penetapan tersangka pihaknya butuh kehati-hatian, apalagi ke 40 orang tersebut telah diamankan selama satu hari atau 24 jam. Sebagaimana diketahui dalam KUHAP, jika seseorang ditangkap, mereka berhak untuk dibebaskan setelah 24 jam menjalani pemeriksaan dan tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukumnya.
"Masih kita lakukan interogasi bersama, ada dari krimsus, ada dari kodam. Karena inikan sudah diamankan kodam mulai kemarin pukul 18.00 Wita, hari Kamis. Inikan sudah 24 jam, sementara kalau itu kita tuduhkan kasus tipu gelap, penipuan, harus ada korbannya. Sementara ini kita cari korbannya yang mana, belum ada yang melapor. Kita tanyakan juga kepada pihak kodam, sampai sekarang belum bisa menunjukkan mana korbannya, sampai saat ini kita masih cari siapa korbannya," tutur Didik.
Saat ditanyakan apakah ke 40 orang itu akan ditahan, Didik mengatakan pihaknya harus membuktikan terlebih dahulu perbuatannya lewat laporan korban. Termasuk untuk menetapkan tersangka dalam masalah ini harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
Jika dalam pemeriksaan ke 40 orang tersebut tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan kepada mereka, maka pihak Polda Sulsel akan membebaskan.
"Ditahan kan kita harus buktikan ada korban dulu, harus ditetapkan tersangka baru ditahan. Sementara belum bisa ditahan, masih kita dalami dulu. Kalau satu kali 24 jam tidak bisa (menunjukkan korban), terpaksa kita lepaskan dulu, kita tetap lakukan penyelidikan. Nanti kalau kita ketemu korbannya, baru dilakukan gelar dan dinaikkan ke penyidikan. Kalau mencatut nama orang lain baru digunakan untuk menipu, berarti ada yang tertipu, kita masih menunggu siapa yang tertipu," bebernya.
Sementara, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto saat dikonfirmasi wartawan terkait korban dari 40 orang yang diamankan pihaknya itu disebut akan segera diarahkan ke Polda Sulsel untuk membuat laporan secara resmi.
"Kita ada laporan dari masyarakat itu. Nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan melapor ke Polda," ujar Gatot. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kemenag - Polda Sulsel Perkuat Sinergi Cegah Intoleransi
-
Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Kompolnas Award, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono: Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas
-
Polres Selayar Terbaik se Sulsel dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan
-
BI - Polda Sulsel Musnahkan 23.185 Lembar Uang Palsu
-
TNI Gelar Karya Bakti Skala Besar di Wasuponda, Dandim 1403 Palopo Minta Dukungan Bupati Luwu Timur