
Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dosen Gemparkan Universitas Ichsan Sidrap
Seorang dosen perempuan dari Fakultas Ekonomi berinisial LI melaporkan rekan kerjanya, dosen berinisial MJ, atas dugaan pemerkosaan.
SIDRAP, BUKAMATANEWS — Dunia akademik Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap tengah diguncang kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua dosen dari institusi tersebut.

Seorang dosen perempuan dari Fakultas Ekonomi berinisial LI melaporkan rekan kerjanya, dosen berinisial MJ, atas dugaan pemerkosaan. Laporan resmi telah diterima oleh Polres Sidrap pada 11 April 2025 dengan nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL.
Menurut keterangan korban, insiden tersebut terjadi pada Jumat sore, 21 Februari 2025, usai dirinya berolahraga di Stadion Ganggawa. Dalam laporannya, LI menyebut MJ telah mengikutinya hingga ke tempat tinggal (mess) dosen, kemudian memeluknya dari belakang dan menyeretnya ke dalam kamar, tempat dugaan pemerkosaan terjadi.
LI mengaku sempat terintimidasi dan tidak berani melapor karena adanya ancaman dari terduga pelaku. Namun, setelah mendapat dukungan penuh dari keluarga, ia memberanikan diri untuk mencari keadilan.
"Saya tidak tahan terus-terusan hidup dalam ketakutan," ungkap LI kepada wartawan, Rabu (23/4).
Pihak Universitas Ichsan, melalui staf administrasi bernama Yadin, menyampaikan bahwa pihak kampus tengah melakukan pertemuan internal untuk membahas kasus ini. Hingga saat ini, pihak universitas belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
"Kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya singkat.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memunculkan desakan agar pihak kampus bersikap tegas serta mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47