Dewi Yuliani : Senin, 21 April 2025 20:27
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, pada jumpa pers di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan sembilan produk makanan yang terdeteksi mengandung unsur babi. Unsur babi yang terdeteksi berdasarkan hasil uji laboratorium adalah porcine.

"Kami telah memverifikasi dan mencabut sertifikat halal terhadap produk-produk bersangkutan," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, pada jumpa pers di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Haikal mengungkapkan, uji laboratorium dilakukan BPJPH bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pengujian dilakukan dengan metode DNA dan peptida spesifik porcine.

Haikal juga menyatakan hasil uji laboratoriumnya dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya. "Harus disampaikan bahwa laboratorium kami adalah salah satu yang memiliki tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia," ucapnya.

Beberapa produk makanan yang ditemukan unsur babi tersebut diantaranya permen, marshmallow, dan kue impor. Seluruh produk tersebut memiliki izin edar dari LPPOM MUI.

Haikal mengatakan pihaknya telah meminta pihak distributor menarik peredaran produknya. "Alhamdulillah mereka semuanya bersikap kooperatif," ucapnya.

Terakhir, BPJPH meminta masyarakat mengecek nomor batch sebelum membeli produk. Jika ada yang ragu, disarankan tidak mengonsumsinya dulu.

Masyarakat juga bisa melaporkan produk mencurigakan kepada BPJPH atau BPOM. "Pemerintah menjamin pengawasan produk halal tetap berjalan ketat," kata Haikal.

Berikut sembilan produk yang dinyatakan mengandung unsur babi oleh BPJPH beserta negara asalnya:

• Corniche Fluffy Jelly (Filipina)

• Corniche Marshmallow Apple Teddy (Filipina)

• ChompChomp Car Mallow (Tiongkok)

• ChompChomp Flower Mallow (Tiongkok)

• ChompChomp Mini Marshmallow (Tiongkok)

• Hakiki Gelatin

• Larbee TYL Marshmallow (Tiongkok)

• AAA Marshmallow (Tiongkok)

• Sweetime Marshmallow (Tiongkok)

(*)