Mobil Pengangkut 192 Kg Sabu Tabrak Truk di Aceh
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana pengiriman Sabu melalui jalur laut Selat Malaka ke wilayah Aceh.
BUKAMATANEWS - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang menyelundupkan sabu sebanyak 192 kilogram di wilayah Aceh.
Upaya pengejaran terhadap mobil Honda City yang mengangkut ratusan kilogram sabu itu berakhir usai kurir narkoba tabrakan dengan sebuah truk.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana pengiriman Sabu melalui jalur laut Selat Malaka ke wilayah Aceh.
Berbekal informasi tersebut, Eko mengatakan pada Minggu (6/4), tim langsung bergerak melakukan patroli laut dan darat untuk mencegat penyelundupan sabu tersebut.
"Pada hari Selasa 8 April 2025, tim Laut belum berhasil menemukan kapal target dan didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (14/4).
Setelahnya, Eko mengatakan petugas langsung melakukan penyisiran di wilayah pantai daerah Pandrah Bireun yang dicurigai menjadi lokasi penyelundupan.
Hasilnya, kata dia, tim mendapati kendaraan mobil Honda berwarna hitam yang dicurigai sebagai kurir darat jaringan narkoba Aceh-Malaysia. Ia menyebut pihaknya kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Banda Aceh-Medan.
"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan," ujarnya.
Pelaku yang terlibat kecelakaan itu selanjutnya langsung ditangkap oleh petugas. Sementara dari hasil pemeriksaan kendaraan, Eko menyebut ditemukan barang bukti sabu 10 karung yang telah siap edar dengan total 192 bungkus.
"Dengan berat total sebanyak 192 kilogram yang dibawa oleh Tersangka atas nama Mustafa di dalam mobil sedan jenis Honda City BL 1339 VZ," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan serta mengejar DPO jaringan internasional tersebut.
"Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka diperintah oleh saudara R yang merupakan DPO untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Pencarian masih terus dilakukan," pungkasnya.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
