PAREPARE, BUKAMATANEWS - Komisi II DPRD Parepare mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi aduan keluarga tahanan yang menjadi korban di Polres Parepare. Pertemuan yang digelar Selasa (15/4/2025) ini menghadirkan perwakilan keluarga korban dan manajemen RSUD Andi Makkasau.
Ketidakpercayaan keluarga terhadap penjelasan medis menjadi fokus utama dalam rapat ini. Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, meminta keluarga korban untuk berbesar hati menerima penjelasan yang disampaikan pihak rumah sakit.
"Banyak hal yang diadukan, semuanya itu dijawab oleh pihak rumah sakit dibuktikan dengan hasil medis. Tapi pihak keluarga agak kurang trust (kepercayaan) kepada pihak rumah sakit," jelas Satria.
Ia menambahkan bahwa memahami diagnosa dokter memerlukan pengetahuan medis khusus, dan semua temuan rumah sakit telah didasarkan pada bukti medis yang ada.
RDP ini merupakan langkah DPRD dalam menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak RSUD. Diharapkan, dengan adanya pertemuan ini, semua pihak bisa mendapatkan kejelasan mengenai kondisi korban berdasarkan fakta dan data medis yang valid. Langkah ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan warga.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengamat Unhas: Interpelasi DPRD Parepare Harus Berdasarkan Dasar Kuat, Bukan Kepentingan Politik
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
DPRD Parepare Ajukan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Tasming Hamid, Enam Masalah Jadi Sorotan
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Dugaan Maladministrasi di Balik Izin Indomaret, DPRD Parepare Tuntut Wali Kota Bertindak Tegas