MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Tiongkok kembali mengambil langkah tegas dalam menghadapi kebijakan perdagangan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Terbaru, Negeri Tirai Bambu tersebut secara resmi menaikkan tarif impor terhadap berbagai produk asal AS hingga mencapai 125 persen pada Jumat, 11 April 2025. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Sabtu, 12 April 2025.
Langkah ini merupakan respons atas keputusan sebelumnya dari Presiden Trump yang menaikkan tarif atas barang-barang dari China menjadi 145 persen. Aksi saling balas ini memperparah ketegangan perdagangan antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia, serta memicu kekhawatiran terhadap stabilitas rantai pasok global.
Mengutip laporan Reuters, perwakilan dari Kementerian Keuangan China menyatakan bahwa kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh AS merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip perdagangan internasional, hukum ekonomi, hingga norma dasar akal sehat. Pihak Beijing menyebut langkah tersebut sebagai intimidasi sepihak dan bentuk tekanan yang tidak dapat diterima.
“Jika Washington terus melanjutkan strategi kenaikan tarif, maka Tiongkok tak akan tinggal diam, meski efeknya terhadap pasar global semakin dalam,” tegas juru bicara tersebut.
China juga menilai kebijakan luar negeri ekonomi AS semakin kehilangan rasionalitas, terlebih dengan keputusan Trump untuk menangguhkan tarif balasan pada negara-negara lain, namun tetap menekan China secara khusus.
Sementara itu, Gedung Putih telah mengonfirmasi bahwa tarif terhadap produk China kini resmi berada di angka 145 persen. Namun, menurut Kepala Ekonom Pinpoint Asset Management, Zhiwei Zhang, tindakan saling membalas tarif antara dua negara justru tidak memberikan dampak positif.
“Langkah balasan semacam ini tidak membawa manfaat apa pun dan hanya memperbesar ketidakpastian ekonomi global,” ungkap Zhiwei.
Situasi ini menunjukkan bahwa perang dagang antara AS dan China belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan dunia kini menanti langkah selanjutnya dari kedua belah pihak.