SPKS Desak Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor CPO Jadi 0% Imbas Kenaikan Tarif Impor AS
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak pemerintah menurunkan pajak dan pungutan ekspor CPO menjadi 0% untuk melindungi petani dari dampak tarif impor 32% yang diberlakukan Amerika Serikat
MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendorong pemerintah untuk menurunkan Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) serta produk turunannya menjadi nol persen. Desakan ini muncul menyusul kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk sawit Indonesia.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menilai kenaikan tarif tersebut berisiko menurunkan daya saing industri minyak sawit Indonesia di pasar global. Ia menekankan pentingnya perlindungan pemerintah terhadap sektor strategis ini agar tetap kompetitif di tengah persaingan internasional.
"Pemerintah harus melindungi industri minyak sawit secara menyeluruh agar tetap kompetitif di pasar internasional," ujar Sabarudin dalam siaran pers, Rabu (9/4).
Menurutnya, beban pajak ekspor yang tinggi saat ini semakin menyulitkan petani, terutama dalam kondisi ketidakpastian perdagangan global. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan sepihak dari AS dapat memicu guncangan ekonomi global dan berdampak langsung pada petani sawit.
"Beban ekonomi dari kebijakan ini akan diteruskan ke rantai pasok yang paling lemah, yaitu petani sawit," jelasnya.
SPKS meminta pemerintahan Presiden Prabowo untuk segera menyesuaikan kebijakan ekspor guna mengurangi dampak negatif dari kenaikan tarif AS. Mereka menganggap penurunan BK dan PE menjadi 0% sebagai langkah mendesak.
"Penurunan BK dan PE menjadi 0% sangat mendesak agar petani tidak semakin terbebani," tambah Sabarudin.
Di sisi lain, SPKS juga mengkritisi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dinilai masih terlalu fokus pada subsidi biodiesel. Mereka mendorong agar dana tersebut lebih diarahkan untuk mendukung kesejahteraan petani.
SPKS mengusulkan agar sebagian dana sawit digunakan untuk mensubsidi harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang menjadi bahan baku utama biodiesel nasional. Mereka memperkirakan bahwa kebijakan tarif dari AS dapat menurunkan harga TBS sebesar 2%–3% atau sekitar Rp60 hingga Rp100 per kilogram.
"Jika BK dan PE diturunkan, harga TBS bisa lebih stabil dan petani tidak semakin dirugikan," kata Sabarudin.
Ia menambahkan bahwa petani sawit telah berkomitmen pada praktik berkelanjutan, salah satunya melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan dukungan konkret terhadap upaya petani dalam menghadapi tekanan pasar global.
"Pemerintah harus memastikan kebijakan yang berpihak kepada petani agar mereka bisa bersaing di pasar global," tutupnya.
