LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tak ingin main-main dalam mendisiplinkan bawahannya. Ia secara tegas menyatakan, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H.
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
"Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara," ucap Irwan, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat. Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.
"Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat, Bupati Luwu Timur Datangkan Dokter Spesialis ke Wilayah Terpencil
-
Sosialisasi PSN di Desa Harapan, Terungkap Oknum yang Minta Rp1,3 Triliun ke Pemda Luwu Timur Pernah Terpidana Kasus Pengrusakan Tanaman
-
Satu-satunya Kabupaten di Sulsel dengan Cakupan Paripurna, Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Utama
-
Demonstran Blokade Jalan Trans Sulawesi, Bupati Luwu Timur Siapkan Jalur Alternatif untuk Distribusi BBM dan Elpiji
-
Besok, Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi PSN Kawasan Industri IHIP