LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tak ingin main-main dalam mendisiplinkan bawahannya. Ia secara tegas menyatakan, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H.
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
"Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara," ucap Irwan, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat. Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.
"Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Luwu Timur Sinkronkan Kebijakan Pusat dan Daerah Hadapi Ancaman Kekeringan 2026
-
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
-
Bantuan Pembangunan Jadi Kado Istimewa Bupati Luwu Timur di HUT Emas Gereja Kibaid Wawondula
-
Wabup Puspawati Husler Tekankan Peran Keluarga dan PKK Wujudkan Rumah Sehat Layak Huni
-
Terapkan WFH, Pelayanan Publik di Luwu Timur Tetap Berjalan Optimal