LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tak ingin main-main dalam mendisiplinkan bawahannya. Ia secara tegas menyatakan, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H.
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
"Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara," ucap Irwan, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat. Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.
"Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sebelas SPBU dan Dua SPBN di Luwu Timur Sepakati Komitmen Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
-
Sidak Singkat Bupati Luwu Timur, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
-
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
-
Pantau SPBU Ussu-Malili, Bupati Luwu Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran Ganjil Genap
-
Lampia Cup III 2026 Bergulir, Bupati Luwu Timur Harap Lahir Talenta Voli Muda