LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tak ingin main-main dalam mendisiplinkan bawahannya. Ia secara tegas menyatakan, akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur, setelah libur panjang Idulfitri 1446 H.
Irwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga upah jasa agar kembali masuk kantor tepat waktu pada Selasa, 8 April 2025.
"Jangan ada yang coba-coba menambah libur. Ini bukan soal izin pribadi, ini soal integritas sebagai abdi negara," ucap Irwan, Senin, 7 April 2025.
Menurutnya, libur sudah cukup panjang dan kini saatnya kembali bekerja melayani rakyat. Ia menegaskan, akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti menambah libur tanpa keterangan.
"Sanksinya seperti apa kalau terbukti menambah libur? Nanti kita lihat. Tapi saya harap tidak ada yang coba-coba. Tunjukkan etika dan loyalitas kalian," tegasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Luwu Timur Lantik 26 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya!
-
Pisah Sambut Kajari Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri Syam Harap Sinergi Makin Diperkuat
-
Tinjau Pengerjaan Drainase di Pasar Malili, Bupati Irwan Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
-
Remaja Asal Wajo yang Hilang di Air Terjun Taripa Ditemukan Meninggal Dunia
-
Serahkan Kartu Lansia, Wabup Puspawati Husler: Jangan Ada yang Keluar dari PKH