BUKAMATA - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia.
Kalla menilai bahwa Indonesia tidak perlu membalas dengan menaikkan tarif impor terhadap produk AS, mengingat posisi Indonesia yang berbeda dengan China dalam hal ekspor barang jadi ke AS.
Ia menekankan pentingnya negosiasi untuk mengklarifikasi dasar penetapan tarif tersebut, terutama terkait klaim bahwa Indonesia mengenakan pajak sebesar 64% terhadap barang AS.
Kalla juga menyoroti bahwa dampak tarif ini terhadap Indonesia tidak signifikan, dengan estimasi hanya sekitar 10% dari total ekspor Indonesia yang terpengaruh.
Lebih lanjut, Kalla menyarankan agar pemerintah fokus pada penguatan industri dalam negeri dan tidak terlalu khawatir terhadap kebijakan tarif AS, mengingat efeknya yang tidak sebesar yang diperkirakan.