Bupati Takalar Resmikan Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong
Diharapkan pula koperasi ini bisa menjadi salah satu koperasi yang dipercaya dalam mendistribusikan pupuk kepada petani.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye meresmikan Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong dan Warkop Lorong UMKM milik koperasi yang berlokasi di Bura'ne, Desa Boddia, Sabtu, 29 Maret 2025.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus penandatangan sertifikat peresmian oleh Bupati Takalar Daeng Manye disaksikan Anggota DPR RI Achamd Dg. Se're, Kadis Koperasi Takalar, Camat Galesong, dan Ketua Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong.
Dalam sambutannya Bupati Takalar Daeng Manye berkomitmen kuat untuk mengembangkan koperasi yang ada di Takalar. Hal tersebut sesuai dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Program Unggul Bumdes dan UMKM.
"Saya pernah beberapa kali menjadi pengawas koperasi sejak tahun 1997, sehingga saya tau betul berbagai hal dan persoalan yang harus diselesaikan karena koperasi ini kadang-kadang kembang kempis," jelas Daeng Manye.
Dikatakan pula, banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi. Salah satunya adalah kepengurusan di koperasi, pelaksanaan kegiatan dan usaha yang dijalankan. Koperasi punya manajemen tersendiri, ini harus jalan sehingga koperasi dapat berkembang dengan baik.
"Koperasi penting untuk Kabupaten Takalar karena merupakan salah satu penggerak ekonomi di Takalar. Dengan adanya koperasi dapat mendorong perekonomian di desa dengan mengembangkan berbagai usaha yang banyak dibutuhkan di masyarakat sehingga dengan fundamental, ekonomi masyarakat menjadi kuat," jelas Bupati Takalar.
Sementara itu, Abdul Hasan Dg Nai selaku Ketua Koperasi mengaku bersyukur karena di akhir Ramadhan 1446 H dapat berkumpul untuk menyaksikan peresmian Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah Galesong Kabupaten Takalar dan Warkop Lorong UMKM milik Koperasi.
"Koperasi Produsen Syariah Al-Muaawanah adalah koperasi yang sudah lama berdiri sejak tahun 2000 dan terus diperbaharui di tahun 2025. Yang berubah adalah status badan hukum, yang sebelumnya berbadan hukum dari dinas koperasi dan sekarang sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum RI," ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa koperasi ini bergerak di tiga sektor. Yaitu pertanian, perikanan dan wirausaha, dengan jumlah anggota sebanyak 150 orang.
"Kami berharap dengan diresmikannya kantor koperasi ini bisa menjadi solusi untuk masyarakat Takalar, khususnya masyarakat di Kecamatan Galesong untuk bisa menjadikan koperasi ini sebagai wadah untuk menampung hasil pertanian atau nelayan dan dapat memajukan wirausaha yang mandiri dan menjadi tumpuan keluarga dalam menyejahterakan hidup," harapnya.
Diharapkan pula koperasi ini bisa menjadi salah satu koperasi yang dipercaya dalam mendistribusikan pupuk kepada petani. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
