MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pasangan Paris Yasir – Islam Iskandar resmi dilantik sebagai Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030 oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jumat, 21 Maret 2025.
Selain Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, pelantikan juga dihadiri Sekda Provinsi Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulsel, dan para Kepala Daerah se Sulsel.
Acara pelantikan berlangsung secara khidmat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Biro Pemerintahan Setda Sulsel.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Setelah pembacaan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara/pakta integritas, kemudian pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.
"Saya Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulsel, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara Paris Yasir sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri periode 2025- 2030," ucap Gubernur Sulsel. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar untuk Bulukumba, Rp8 Miliar untuk Masjid Terapung Pantai Merpati
-
Antrean BBM Mengular, Pemprov Sulsel Buka Titik Pengisian Alternatif di CPI
-
SPAM Mamminasata Resmi Beroperasi, Gubernur Sulsel: 20 Ribu Rumah Kini Dapat Akses Air Minum
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Sidak SPBU Pettarani, Andi Sudirman Bongkar Penyebab Antrean BBM Mengular