Redaksi : Jumat, 21 Maret 2025 20:37

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap generasi muda dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Herper, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Jumat (21/3/2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen pemuda.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidang kepemudaan, yakni Bryan Ramadhan Erahman dan Aswadi. Keduanya mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah serta pentingnya regulasi yang memberikan perlindungan dan ruang berkembang bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Odhika menekankan bahwa Perda Kepemudaan menjadi landasan hukum yang mengatur arah pembinaan, pemberdayaan, dan keterlibatan aktif pemuda di berbagai sektor. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang aktif menyampaikan masukan dan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan pemuda.

“Banyak masukan berharga dari peserta, terutama mengenai bagaimana pemerintah bisa lebih hadir dalam menyejahterakan pemuda. Salah satu usulan yang muncul adalah adanya bantuan usaha bagi pemuda sebagai upaya mendorong kemandirian dan kreativitas mereka,” ujar Odhika.

Legislator dari Fraksi NasDem ini menegaskan bahwa pemuda adalah aset penting yang harus mendapatkan dukungan nyata. Menurutnya, implementasi perda ini akan lebih maksimal jika disertai program yang benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda, seperti pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan wadah pengembangan diri.

“Kami di Komisi D akan terus mendorong agar program kepemudaan tidak hanya berhenti di atas kertas. Harus ada tindak lanjut konkret, termasuk sinergi dengan OPD terkait, agar pemuda Kota Makassar benar-benar merasakan manfaatnya,” tutupnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemuda Kota Makassar semakin memahami hak dan peluang yang bisa mereka manfaatkan demi kemajuan diri dan daerah.