BUKAMATA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Aksi KPK ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama karena Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, belum pernah dipanggil atau diperiksa sebelumnya dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadinya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Publik Terkejut, Ridwan Kamil Tetap Kooperatif
Penggeledahan ini mengejutkan publik mengingat reputasi Ridwan Kamil sebagai sosok yang bersih dan berprestasi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Hingga tahun 2021, ia tercatat telah meraih 345 penghargaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, kini namanya terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ia meminta agar keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini disampaikan langsung oleh KPK. Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun media sosialnya dan dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Namun, kejelasan mengenai peran dan keterlibatannya dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya.
Penggeledahan Sebelum Pemeriksaan, Ada Apa?
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan kewenangan penyidik yang dilakukan ketika ada indikasi barang bukti penting disembunyikan di lokasi tersebut.
"Artinya, penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil," jelas Yudi kepada Liputan6.com.
Namun, ia juga mempertanyakan alasan penggeledahan dilakukan sebelum Ridwan Kamil diperiksa. Biasanya, KPK akan memanggil seseorang terlebih dahulu sebelum menjadikannya tersangka.
"Karena tidak mungkin KPK menjadikan tersangka kalau belum pernah diperiksa terlebih dahulu dalam proses penyidikan," tambahnya.
Yudi menduga bahwa Ridwan Kamil mungkin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Ia juga menambahkan bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat sebelum melakukan penggeledahan.
Dari Arsitek dan Gubernur, Kini Dihantui Kasus Korupsi?
Ridwan Kamil, yang dikenal sebagai arsitek, politisi, dan mantan Gubernur Jawa Barat, kini menghadapi situasi sulit. Kariernya yang cemerlang dengan berbagai penghargaan dan prestasi kini dibayangi oleh dugaan korupsi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ridwan Kamil dikenal sebagai arsitek sukses yang mendirikan firma Urbane dan merancang berbagai bangunan ikonik. Ia juga dikenal sebagai pelopor gerakan 'Indonesia Berkebun'. Namun, kini namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK. Apakah Ridwan Kamil akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi kunci? Jawabannya masih menjadi teka-teki. KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru dari kasus ini.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK untuk segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini, baik dari kalangan penyelenggara negara maupun sektor swasta.
"Segera umumkan siapa saja yang jadi tersangka dari lima orang tersebut, baik di klaster penyelenggara negara maupun klaster swasta," tandasnya.