Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk pembiayaan program 3 juta rumah.
BUKAMATA – Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik rencana pemerintah terkait penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan guna membiayai program pembangunan 3 juta rumah.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai langkah tersebut dapat mengancam independensi Bank Indonesia (BI).
Ia menyoroti keterlibatan BI dalam pembelian SBN di pasar sekunder untuk mendukung program perumahan pemerintah sebagai hal yang tidak sesuai dengan tugas utama bank sentral.
"Ini BI makin lama, makin di bawah kendali pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan," ujar Bhima seperti dilansir dari Kontancoid, Minggu (2/3/2025).
Bhima menegaskan bahwa BI seharusnya membeli SBN di pasar sekunder hanya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah ketika terjadi aksi jual dari investor, bukan untuk mendanai program pemerintah.
Bhima juga mengaitkan kebijakan ini dengan skema burden sharing yang diterapkan pada era pemerintahan Joko Widodo. Menurutnya, skema tersebut sudah membebani neraca keuangan BI, dan jika terus berlanjut, bisa berdampak negatif pada sektor moneter.
"Burden sharing Jilid I saja sudah merepotkan dari sisi neraca BI. Kalau ini dilanjutkan lagi, khawatir sektor moneter akan terganggu," tambahnya.
Lebih lanjut, Bhima menyarankan agar BI tetap pada mandatnya sebagai bank sentral dan tidak digunakan sebagai sumber kas utama pemerintah untuk menutupi defisit APBN.
Sebagai alternatif, ia menilai bahwa BI lebih tepat membantu sektor perumahan dengan cara menurunkan suku bunga acuan atau memberikan kebijakan Loan to Value (LTV) yang lebih fleksibel, ketimbang membeli SBN di pasar sekunder khusus perumahan.
BI Siapkan Rp 130 Triliun
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menyebut bahwa BI telah menyiapkan dukungan pendanaan sebesar Rp 130 triliun untuk menyokong program 3 juta rumah.
Namun, ia tidak merinci apakah dana tersebut akan disalurkan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) atau untuk pembelian SBN perumahan.
"Saya dengar BI bersedia menjajakan Rp 130 triliun untuk mendukung sektor perumahan. Itu minggu lalu keputusan Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI), saya dengar. Dan ini dananya semua dari dalam negeri," ujar Hashim.
Sebelumnya, BI memang telah menambah insentif KLM hingga Rp 80 triliun guna mendukung program tersebut, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder.
Kebijakan ini masih menuai pro dan kontra, terutama terkait dampaknya terhadap independensi bank sentral dan stabilitas sektor moneter.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39