Redaksi : Jumat, 28 Februari 2025 15:17

BUKAMATA – Program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah resmi berakhir hari ini, Kamis (28/2/2025).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perpanjangan insentif, sehingga tarif listrik akan kembali normal mulai besok, Jumat (1/3/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa potongan tarif ini hanya berlaku hingga akhir Februari 2025.

"Iya, tidak diperpanjang dan berlaku tarif normal," kata Dadan singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari PT PLN terkait pelaksanaan program ini.

Program diskon tarif listrik ini sebelumnya diberlakukan sejak Januari 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.

Dengan tidak adanya perpanjangan, pelanggan yang sebelumnya menikmati tarif lebih rendah kini harus membayar penuh sesuai ketentuan tarif listrik yang berlaku.

TAG

BERITA TERKAIT