Redaksi
Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 11:02

Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (dok: antarafoto)
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (dok: antarafoto)

Liciknya Koruptor Pertamina, Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Kasus korupsi minyak Pertamina terungkap, dengan modus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, Kejagung tahan 7 tersangka dan sita uang Rp971 juta.

BUKAMATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi besar di tubuh PT Pertamina yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Modus utama dalam kasus ini adalah pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, yang dilakukan melalui manipulasi pengadaan minyak impor.

Kasus ini menyeret tujuh tersangka, termasuk empat pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta. Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pengusaha minyak Riza Chalid, serta menyita uang tunai Rp971 juta.

Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Salah satu praktik ilegal dalam kasus ini adalah pengoplosan bahan bakar yang dilakukan melalui manipulasi spesifikasi minyak impor.

Tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga membeli minyak dengan spesifikasi RON 90 (Pertalite) namun mengklaim sebagai RON 92 (Pertamax). Minyak tersebut kemudian dicampur (blending) di storage atau depo untuk menyesuaikan spesifikasi Pertamax. Praktik ini menyebabkan ketidaksesuaian kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat.

Namun, PT Pertamina (Persero) membantah adanya Pertamax oplosan di SPBU. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa BBM yang dijual tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut bahwa praktik korupsi ini menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Kerugian tersebut bersumber dari:

- Manipulasi ekspor minyak mentah dalam negeri

- Impor minyak mentah dan BBM melalui broker

- Pemberian kompensasi yang tidak sesuai aturan

- Subsidi BBM yang membengkak akibat harga minyak yang dimanipulasi

Daftar Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Kejagung telah menahan tujuh orang dalam kasus ini, terdiri dari empat pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta:

- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- SDS– Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

- MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

- YRJ– Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer