Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
Ratusan guru di Makassar mendatangi DPRD untuk menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan akibat keterlambatan SK dari Kementerian Pendidikan.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar untuk menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi. Tunjangan yang seharusnya diterima sejak Juli hingga Desember 2024, belum juga cair hingga memasuki Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Para guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Sertifikasi ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Kabag Humas serta Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Dalam pertemuan tersebut, para guru mengungkapkan bahwa mereka belum menerima tunjangan sertifikasi meskipun sudah berusaha berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar. “Kami yang berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik,” ungkap salah satu perwakilan guru.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan SK oleh Kementerian Pendidikan yang disebabkan oleh kesalahan input data dan kesalahan dalam memasukkan informasi. Hal ini menghambat proses verifikasi dan validasi data yang seharusnya lebih cepat.
Terkait hal ini, Muchlis Misbah, anggota Komisi D DPRD Makassar, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius menangani masalah ini agar tidak terulang di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya penempatan kepala OPD yang kompeten dan responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
“Pemkot harus fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masalah seperti ini terulang kembali karena sangat merugikan generasi bangsa jika guru-guru kita tidak mendapatkan perhatian serius,” tegas Politisi Partai Hanura ini.
Muchlis juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait demi memastikan hak-hak tenaga pendidik tidak terus terhambat oleh masalah birokrasi.
“Ke depan, Wali Kota terpilih harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang paham permasalahan di lapangan dan dapat bertindak cepat menyelesaikan masalah administratif seperti ini,” pungkasnya.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39